Welcome To Kerohanian Islam (ROHIS) Blog

Rohis is My Way to Learn Islam More Than Enaugh
Di sini kami ingin membuktikan bahwa ROHIS SMAN Tugumulyo itu maju!

Rabu, 27 Oktober 2010

Hukum Cambuk atau Rajam, Benarkah Kejam?

rajam Hukum Cambuk Atau Rajam, Benarkah Kejam ??

Oleh : Mabsus Abu Fatih
Alhamdulillah, kian hari kesadaran kaum muslimin untuk kembali kepada aturan Allah (Syariat Islam) semakin meningkat, ini dibuktikan dengan berbagai survei yang ada di tengah-tengah umat. Hal ini wajar karena gencarnya yang dilakukan oleh pergerakan-pergerakan Islam disamping umat juga melihat bahwa aturan-aturan yang diterapkan di tengah-tengah mereka tidak mampu menyelesaikan problematika yang mereka hadapi. Namun, tidak sedikit pula kaum muslimin yang masih menolak untuk diterapkan syariat Islam secara kaafah. Alasan yang sering dikemukakan oleh mereka diantaranya adalah lantaran adanya syariat-syariat yang dianggap kejam atau tidak manusiawi. Syariat-syariat tersebut diantaranya adalah hukum cambuk bagi pelaku zina dengan status ghoiru muhsan (belum menikah), hukum rajam yaitu dikubur seluruh badan hingga yang terlihat hanya kepala saja kemudian dilempari dengan batu hingga meninggal dunia bagi pelaku zina dengan status muhsan, Qishosh, Potong Tangan dan sangsi-sangsi lainnya. Padahal mereka juga mengetahui bahwa syariat-syariat tersebut bisa ditemukan di dalam berbagai ayat dan hadits, dan merekapun mengetahui bahwa ayat-ayat maupun hadits tersebut tidak pernah dibatalkan dan itu berarti pula bahwa syariat tersebut sejatinya tetap berlaku hingga hari kiamat.

Tulisan berikut akan mengupas seputar hukum cambuk dan rajam, hukum yang paling sering ditentang oleh sebagian kaum muslimin, semoga tulisan ini bisa menjadi secercah cahaya ditengah gelapnya pemahaman tentang syariat Islam. Semoga setelah membaca tulisan ini kaum muslimin berubah pandangannya dari pandangan yang menilai syariat cambuk dan rajam sebagai syariat dan kejam berubah kepada pemahaman bahwa kedua hukuman tersebut adalah hukuman yang logis bahkan bisa menciptakan keindahan jika diterapkan, tentunya jika dibarengi dengan syariat-syariat lainnya.

Hukum cambuk dan hukum rajam merupakan bagian dari sistem sangsi (uqubat) didalam Islam yaitu jenis . Sangsi ini diwajibkan untuk diberlakukan kepada para pelaku zina.

Dalil dari al-Quran mengenai syariat cambuk / dera adalah QS. AN-NUR AYAT 2 :
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.

Sedangkan dalil dari al-hadits tentang rajam diantaranya adalah hadits dari Jabir r.a:
“Bahwa Rosulullah saw. Mendapatkan seorang laki-laki yang mengaku telah berzina dengan seorang perempuan, kemudian beliau saw memerintahkan untuk menjilid/mencambuk laki-laki itu sebagai had, tetapi kemudian (ada yang memberi tahu) bahwa lelaki itu muhsan, maka beliau merajamnya” (Lihat Sistem Sanksi dan Pembuktian dalam Islam)

Pihak-pihak yang menolak syariat cambuk dan rajam menyatakan bahwa jika kedua hukum ini diterapkan maka tidak terbayangkan berapa banyak orang yang akan dicambuk, berapa banyak wanita dan laki-laki yang akan dirajam. Apalagi jika dikaitkan dengan tingginya akan perzinaan yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik tingkat pelajar maupun masyarakat umum. Syariat cambuk dan rajam akan menjelma menjadi aturan yang kejam dan mesin pembunuh.

Alasan yang mereka sampaikan bisa jadi benar, jika dan hanya jika hukum cambuk dan rajam diterapkan dalam system sekuler seperti saat ini. Namun jika diterapkan dalam system Islam kaafah, maka kedua sangsi tersebut dan sangsi-sangsi lainnya akan menjadi sistem yang logis bagi mereka yang melakukan tindakan zina. Bahkan akan menjadi sistem sangsi yang sangat indah. Bagaimana penjelasannya?

Hukum cambuk layak diterapkan kepada pezina yang belum menikah (ghoiru muhsan) dan rajam sangat layak diterapkan kepada para pezina yang berstatus sudah menikah (muhsan), karena sebelum kedua hukum itu diterapkan, setidaknya ada 10 lapis dari hukum syariat yang lain yang juga diamalkan dan diterapkan. Sepuluh syariat itu akan berfungsi menutup segala celah yang peluang untuk melakukan tindak perzinaan yang menjadi sebab diberlakukannya sangsi-sangsi tersebut.

Apa 10 lapis tersebut?

LAPIS I : KEIMANAN SESEORANG.

Bagi orang yang meyakini ancaman hukuman akhirat, tentu ia sangat takut untuk melakukan perzinaan. Didalam sebuah hadits riwayat Bukhori dan Muslim disebutkan bahwa siksa yang paling ringan dari penghuni adalah dipakaikan sandal dari bara api sampai otaknya mendidih. Maka bagi mereka yang beriman, tentu akan berfikir ribuan kali untuk melakukan tindakan zina. Bahkan dalam sebuah hadits Rosulullah SAW bersabda dari jalur abu hurairah : “Tidaklah beriman seorang pezina jika sedang berzina, dan tidaklah beriman peminum khamr, dan tidaklah beriman seorang pencuri ketika ia mencuri”

Apalagi dalam sistem pemerintahan Islam yang dibangun berlandaskan Aqidah Islam, maka suasana keimanan akan begitu kental dalam kehidupan masyarakatnya, sehingga akan menjadi pengontrol tindak kemaksiyatan yang sangat efektif.

Namun apakah lapis pertama ini sudah cukup? Insya Allah belum cukup. Sangat mungkin terjadi bagi orang yang beriman kemudian tergoda oleh Zina apalagi di tengah-tengah kehidupan yang serba bebas, serba terbuka, dan serba boleh. Siapa saja bisa tergoda dengan godaan seorang wanita atau sebaliknya. Oleh karena itu maka perlu lapisan yang lain untuk meminimalisir perzinaan. Yaitu :

LAPIS II : MENUNDUKKAN PANDANGAN

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS an-Nur : 31)

Katakanlah kepada : “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” (QS an-nur : 32)

Namun, apakah aturan ini sudah cukup? Insya Allah belum apabila aurat wanita terbuka di mana-mana, karena maaf… bisa jadi ketika seorang muslim bertemu dengan wanita kemudian dia menundukkan pandangan, maka pemandangan yang terlihat ketika dia menundukkan pandangannya adalah pemandangan yang lebih “menyeramkan” dibandingkan dengan pemandangan sebelumnya, maka perlu lapisan selanjutnya yaitu:

LAPIS III : MENUTUP AURAT

Dan janganlah mereka perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah perhiasannya (QS. AN-NUR : 32).

Islam mewajibkan bagi kaum wanita untuk menutup aurat kecuali wajah dan dua telapan tangan, Islam juga mewajibkan laki-laki untuk menutup aurat dari pusar hingga lutut. Jika aturan ini diterapkan maka syariat menundukkan pandangan (lapis II) akan bisa efektif. Namun, apakah aturan-aturan tersebut sudah cukup? Insya Allah belum, karena faktanya perzinaan bisa terjadi antara dua insan manusia yang sudah menutup aurat, maka perlu ada syariat islam lainnya yang digunakan untuk mencegah perzinaan. Yaitu :

LAPIS IV : LARANGAN KHALWAT DAN IKHTILAT.

Terkadang perzinaan juga terjadi bermula dari pergaulan yang bebas, oleh karena itu Islam mensyariatkan haramnya berikhtilat, yaitu percampuran laki-laki dan perempuan dengan tanpa ada hajat syar’iyyah yang membolehkannya, Islam juga melarang pria dan wanita berkhalwat sebagaimana yang disampaikan dalam sebuah hadits:

sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahram-nya” (HR Bukhari)

Namun aturan ini juga ternyata masih belum cukup untuk menekan perzinaan, jika dimana-mana begitu mudah ditemukkan sajian-sajian porno baik di televisi, Koran, majalah, radio, internet, baliho, VCD-VCD atau DVD-DVD porno. Oleh karena itu perlu diberlakukan juga lapisan selanjutnya yaitu :

LAPIS V : LARANGAN PORNOGRAFI

Larangan pornografi ini akan efektif dan hanya akan efektif jika diterapkan oleh sebuah institusi Negara. Dan larangan pornografi yang dimaksud bukan hanya sebatas seruan moral, tapi juga berupa larangan yang sangat tegas bagi siapa saja yang melanggarnya, baik dia sebagi pelaku, produsen ataupun konsumen sarana-sarana yang berbau porno.

Apakah aturan-aturan tersebut sudah cukup? ternyata aturan-aturan tersebut juga masih belum menutup secara sempurna celah-celah perzinaan. Karena bisa jadi umat akan menilai bahwa aturan-aturan tersebut dianggap sebagai penjara yang mengerikan bagi sebagian rakyatnya. Boleh jadi mereka takut dengan aturan yang telah ditegakkan, akan tetapi jika mereka melihat ada peluang, tetap saja mereka akan nekad berzina dengan sembunyi-sembunyi. Hal ini terjadi karena tidak ada kesadaran yang benar terhadap aturan islam itu sendiri. Kesadaran yang benar terhadap Islam hanya bisa muncul jika diterapkan syariat Islam level berikutnya :

LAPIS VI : SISTEM PENDIDIKAN ISLAM

System pendidikan ini hanya akan bisa berlaku efektif jika ditangani oleh Negara dengan memberlakukan kurikulum Islam dan diberlakukan secara gratis sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan tidak tahu, tidak paham karena tidak sekolah.

Dengan demikian diharapkan jalan menuju perzinaan benar-benar akan tereliminasi. Tapi apakah sistem pendidikan Islam sudah cukup? Ternyata masih ada celah untuk bisa melakukan zina jika menikah adalah sesuatu yang sangat sulit dan mahal, maka perlu ada lapisan selanjutnya yaitu:

LAPIS VII : KEMUDAHAN MENIKAH

Dengan kemudahan menikah seperti yang pernah diberlakukan di masa kepemimpinan khalifah Umar bin Abdul Aziz yaitu ketika Negara fasilitas kepada pemuda-pemuda yang ingin menikah tetapi tidak memiliki biaya tentu akan menekan jumlah perzinaan, karena bisa jadi zina terjadi lantaran hasrat sudah memuncak tapi wasilah untuk menyalurkan hasrat tersebut yaitu menikah tertutup karena mahalnya biaya pernikahan.

Namun untuk bisa melaksanakan agenda pendidikan Islam yang murah dan juga kemudahan menikah Negara membutuhkan dana yang cukup besar, oleh karena itu perlu diterapkan juga system ekonomi yang bisa menjamin kesejahteraan Negara dan warga negaranya. Sistem Ekonomi tersebut bukanlah sistem ekonomi kapitalis apalagi sosialis komunis, melainkan sistem ekonomi Islam, maka lapis selanjutnya adalah:

LAPIS VIII : SISTEM EKONOMI ISLAM

Keunggulan sistem ekonomi Islam dalam mensejahterakan umat manusia di antaranya bisa terlihat dalam hal Pengaturan kepemilikan. Di dalam Islam kepemilikan terbagi menjadi 3 yaitu. Kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara. Kepemilikan umum seperti tambang minyak, emas dan kekayaan alam lainnya tidak boleh dikuasai oleh individu meskipun individu muslim apalagi dikuasai oleh individu non muslim seperti yang terjadi seperti saat ini, sehingga kekayaan alam tersebut murni akan kembali ke tangan umat. Bisa dibayangkan andaikan hutan, tambang-tambang emas, tambang batu bara dan kekayaan alam lainnya bisa dikelola oleh Negara dengan amanah dan hasilnya dikembalikan kepada umat, maka pendidikan Islam yang murah bahkan gratis dan kemudahan menikah bukanlah sesuatu yang sulit apalagi dianggap sebagai sebuah khayalan.

Namun, dengan delapan lapis aturan tersebut ternyata masih ada celah yang berpeluang terjadinya perzinaan yaitu :
1. Banyaknya perempuan dibanding dengan laki-laki
2. Adanya problem rumah tangga, misalnya pihak istri yang tidak bisa keturunan sementara suami / istri tidak mau bercerai, atau
3. Tingginya hasrat sang suami yang tidak bisa dilayani oleh sang istri meskipun barangkali ini kecil kemungkinannya. Maka perlu aturan lebih lanjut yaitu:

LAPIS IX : KEBOLEHAN POLIGAMI

Insya Allah dengan Sembilan lapis aturan ini peluang untuk melakukan zina sangat kecil kecuali bagi mereka yang sangat nekad untuk berzina. Maka jika Sembilan aturan ini diterapkan kemudian masih ada yang nekad untuk berzina, maka level selanjutnya bisa diterapkan yaitu:

LAPIS X : HUKUM CAMBUK DAN RAJAM BAGI YANG TETEP NEKAD

Dengan hukum cambuk dan rajam yang diberlakukan bagi para pezina yang nekad, tentu ini akan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang berniat untuk berzina, mereka akan berfikir berulang kali untuk berzina sementara sistem Islam telah memberi kemudahan bagi mereka untuk menyalurkan naluri seksual mereka. Apalagi proses pelaksanaan hukuman cambuk dan rajam dilakukan di tempat umum sebagaimana disebutkan di dalam al-quran surat an-Nur ayat 2 di atas.

Jadi jelas bahwa aturan Islam dalam hal ini yaitu hukum cambuk dan rajam adalah hukum yang logis diterapkan di tengah-tengah umat. Apalagi jika umat mengetahui bahwa hukuman tersebut baru bisa dilaksanakan dengan bukti yang sangat kuat diantaranya disaksikan oleh 4 orang yang melihat perzinaan tersebut terjadi. Apalagi jika umat juga mengetahui bahwa sangsi-sangsi tersebut akan bisa menggugurkan siksa ALLAH SWT di akherat kelak.

Selesai dengan pertolongan ALLAH, Sabtu 03 April 2010 menjelang Ashar

Sumber : Note Facebook Halaqah Online

Minggu, 27 Desember 2009

Rihlah di Bukit Botak


Minggu, 5 April 2009 kelompok liQo dengan Murabbi Kak Sumali mengadakan Rihlah plus Manggang Iklan...eh Ikan di Bukit botak (Sukakarya - Tugumulyo)*

Saya (Penulis) agak lupa dengan kegiatan itu karena dilakukan 8 bulan yang lalu. Namun saya akan menceritakan sekilas dan tentunya yang masih ingat saja. Mohon maaf kepada pembaca apabila ceritanya agak belepotan. Yang akan saya tampilkan nantinya mungkin sebaian besar fotonya saja, karena itu bagi saya (Penulis) sudah cukup bukti. He...

*

Sebelum perjalanan di mulai kami berkumpul terlebih dahulu di SMAN Tugumulyo. Setelah segala sesuatunya dirasa lengkap kamipun berangkat dengan menggunakan sepeda motor dan berboncengan. Perjalan memakan waktu lebih kurang setengah jam.

Setelah sampai di Sukakarya motor kami titipkan di rumah Akhy Depta. Setelah semuanya siap kamipun beriringan di jalan menuju ke bukit botak.

Pendakian berlangsung lancar. Kami mendaki dengan semangat sekali. Bagiku (Penulis) pendakian ke Bukit Botak itu adalah merupakan pendakian untuk yang kedua kalinya ke sebuah bukit atau gunung. Sangat capek rasanya waktu pendakian mencapai setengah jalan. Tangga yang ada di bukit tidak benar-benar mencapai puncaknya. Setelah tangga kami harus melanjutkan pendakian menyusuri jalan setapan yang biasa digunakan oleh pendaki lainnya.

Capek banget rasanya...

*

Allahuakbar!!!
Teriakan takbir itulah yang aku lakukan pertama kali saat mencapai puncak bukit. Dari sana kami semua dapat memandang dataran yang ada di bawah dengan leluasa. Kami mencapai puncak dengan selamat. Kami berkumpul di sebuah dataran yang terdiri datas bebatuan yang lumayan curam. Rasa lelah kami hilang begitu saja begitu melihat keadaan sekitar.

Decak kagum seolah tak henti kami lontarkan melihat keindahan ciptaan Allah itu. Bagaimana tidak, petak sawah yang apabila dilihat dari bawah sangat biasa namun saat dilihat dari atas ternyata Subkhanallah indahnya. Kini kami mengerti ternyata letak keindahan itu tidak dapat dilihat atau ditemukan hanya dari satu sisi.

Di bawah ini ditampilkan foto saat di atas bukit;



























































Setelah istirahat sejenak kami turun ke bagian agak bawah (namun masih di puncak) bukit. Di sana kami mencari tempat yang landai dan datar. Setelah menemukan tempatnya, semua peralatan di letakkan. Kamipun mulai sibuk menyiapkan segala sesuatunya (manggang). Dan ternyata kami melupakan sesuatu saat berangkat, yaitu garam....

Sementara yang lain sibuk menyiapkan peralatan bakarnya sebagian ada yang berupaya mencari sumber air. Kami semua berpencar untuk menemukannya. Susah payah kami mencarinya, namun yang kami temukan hanya ada mata air yang aliran airnya sangat kecil. Karena tak ditemukan sumber mata air yang lebih besar maka kamipun akhirnya mengambilnya.

Air yang didapat memang tak terlalu jernih (sebenarnya diragukan juga ke-higienisannya) tapi kami tak peduli. Setelah terkumpul kamipun mulai memanggang ikan. Proses pemangganggangan ikan dilakukian oleh tiga kelompok. Kami semua bekerja sama dalam memanggangnya. Semua dilakukan penuh canda tawa dan gembira.

Di bawah ini ditampilkan foto-fotonya:


Kak Sumali n The Kipas (He...he...he...)


Kak Febta ngapain tuh? Bantuin woy!!!


Gimana senyuman ane? Jelek? Biasa aja tho? He...he...he...


Dari Kiri: Akhy Nanang, Akhy Ridho and Akhy Medi


Ups! Jangan besar-besar apinya! Awas kebakaran!
Nanang: "Peace Chuy!"


Akhy Edy: "Huff! Kebulz!


Awww! Pwanassss!!!


Akhy Edy (belakang) dan Akhy Ryan (depan)


Akhy Anggi (baju hitam) dan Akhy Ryan (baju kuning)


Nyengir! (Akhy Ridho)


He...! Piye kabare?

Akhy Ryan dan Akhy Edy (tertawa bareng waktu pose)

*

Setelah pemanggangan ikan selesai kami melakukan sholat dzuhur berjamaah. Dengan beralaskan tikar ala kadarnya kami melakukan sholat dengan khusuk.

Di bawah ini foto-foto saat dan sesudah makan bersama:


Makan bersama di atas bukit. Nikmat! Mantap!


Ludessss...

Selesai sholat acara selanjutnya adalah bersih-bersih. Kami semua bersama-sama membersihkan tempat pemanggangan ikan. Bara api yang masih hidup di padamkan. Agar tidak terjadi kebakaran.

Setelah semuanya selesai, kami kembali berkumpul ke puncak yng berbatu yaitu tempat kami beristirahat awal saat pertama kali mencapai puncak. Di sana kami kembali mengagumi keindahan ciptaan Allah dan menyadari betapa besar kuasa-Nya. Kami mendapat pelajaran berharga dari sana. Sesungguhnya kami amatlah kecil di hadapan Allah, jadi tak sepantasnya berbangga dan menyombongkan diri.

Berikut dilampirkan foto saat di bebatuan di atas bukit:


Nyantai... Abies makan....

Foto bareng...

Look at the sun!

Pose bersama...

Semangat!!!

Setelah hari menjelang sore, kami memutuskan untuk pulang. Kami semua memastikan segala sesuatunya tidak ada yang tertinggal. Segera setelah semuanya siap kami beriringan menuruni bukit. Kami semua cukup puas, namun aku (Penulis) masih berharap suatu saat bisa mendaki bukit ini lagi.

*

Kami sampai di bawah dengan selamat. Setelah itu bersama-sama beristirahat di rumah Akhy Defta. Di sela-sela istirahat kami juga saling bercanda. Semua tetap gembira walau lelah.

Di bawah di lampirkan foto saat beristirahat di rumah akhy Defta:
Tring!!!

Hari sudah sore kami pun pulang ke rumah masing-masing dengan perasaan gembira serta dengan kenangan yang akan menjadi cerita untuk teman-teman yang lainnya.

****SELESAI****

Sabtu, 26 Desember 2009

Rihlah di Ulak Lebar

Pada hari Jum'at, 24 Desember 2009 kami anggota Liqo dan Rohis SMAN Tugumulyo mengadakan Rihlah ke daerah makam Bujang Kurap (Ulak Lebar - Linggau Utara). Di sana kami memilih tempat di pinggiran Sungai Kasie.

Sebelum berangkat kami berkumpul dahulu di Mushala SMANTu. Tepat pukul 16.00 WIB sesudah sholat Ashar kami berangkat. Kami berangkat menggunakan sepeda motor dan berboncengan.

Sesampainya di sana yang pertama kami lakukan adalah mendirikan tenda. Sebelumnya, ada kejadian yang menggelikan saat kami tiba di sana. Ryan yang pada waktu itu sedang asyik melepas lelah sambil memandangi Sungi tiba-tiba berteriak. "Waaaw!!!" Saat kami semua melihat ternyata di tanah ada seekor pacet. Kami semua tertawa, namun sebagian ada yang ketakutan. Setelah itu kami membangun tenda yang terbagi menjadi 2 kelompok. Kelompok pertama di ketuai oleh Akhy Edy sedang kelompok kedua diketuai oleh Akhy Depta. Tenda kami terpisah dan berjarak lebih kurang 5 meter. Tenda selesai hampir magrib. Setelah memasang tenda kami beristirahat dan makan.

*

Setelah semua selesai kami langsung mandi di Sungai Kasie. Begitu pertama kali kami masuk ke sungai rasa segar langsung menyebar. Huff! Nikmat banget rasanya. Setelah selesai mandi kami semua langsung sholat maghrib.

*

Malam harinya hujan rintik-rintik. Kami tidak menduga akan hal itu. Di dalam tenda kami saling merapatkan diri, agar suasana tidak terlalu dingin. Di samping adalah foto saat di dalam tenda pada malam itu. Suasana memang tidak trlalu terang, hanya di terangi oleh cahaya lampu batre. Walau begitu kami amat menikmatinya. Kemudian kami tilawah Al Quran bersama-sama. Karena hujan kelompok Defta diminta untuk bergabung dengan kelompok Edy. Suasana menjadi lebih menarik saat di adakan games diantaranya adalah 007 dan semakin meriah saat murabbi kami kak Sumali dan kak Febta terkena iqob.



*
Suasana malam itu cukup ngeri bagi kami-kami yang agak penakut. Ridho berteriak saat melihat helm putih. Kami hanya tersenyum melihat tingkahnya. Kemudian setelah game acara dilanjutkan dengan acara Curhat bersama.



Foto saat di dalam tenda



*

Sebenarnya malam itu ada acara Ranger Patrolnya namun karena situasi hujan, rencananya dibatalkan. Saat waktu menunjukkan pukul 12.00 WIB tengah malam kami semua tidur. Namun tidak semuanya tidur, tetapi beberapa orang harus berjaga-jaga di luar tenda.


Di bawah ini adalah foto-foto saat berjaga di luar tenda.



Akhy Edy dan Akhy Ryan


Akhy Ahmad


Akhy Ryan (Karena cahaya kamera jadi merem dhe....)


Akhy Edy


Sedang yang di bawah ini adalah foto-foto yang tidur di dalam tenda.




Dari Kiri-Kanan (Akhy Medi, Kak Febta, Akhy Masnur)


Wah nyenyaknya!!!


Awas jangan NGILER!!!


Kak Sumali dan Akhy Medi


*

Keesokan paginya setelah sholat subuh kami langsung mengadakan games di luar ruangan. Permainannya sangat mengasyikan. Semua permainan kami laksanakan dengan semangat.

Tak berapa lama saat tengah bermain games datang kelompok akhwatnya. Mereka datang dengan membawa makanan dan minuman. Kami semua senang. Tak lama kemudian kami mandi di Sungai Kasie dan setelah itu berangkat pergi sholat Jum'at di masjid terdekat.

*

Pulang sholat kami menunggu makanan (nasi bungkus) yang di pesan oleh Akhy Masnur dan Akhy Ryan. Cukup lama, namun kami tetap bersabar menunggunya (menurut perkiraan penulis).

Setelah makan kami berkumpul bersama. Kami berdiskusi mengenai Rohis ke depannya. Sedangkan akhwatnya melakukan games.

Saat sedang berdiskusi hujan turun lagi.... Di sana suasana mulai tidak terkendali. Ada yang duduk, ada yang berjongkok dan ada juga yang berdiri. Kak Sumali meminta yang berdiri untuk duduk, namun karena kondisi hujan dan tempatnya basah permintaan kak Sumali tidak diindahkan.

Lama kelamaan suasana menjadi buyar. Konsentrasi pecah, ada yang mulai resah duduknya. Melihat hal itu Kak Sumali menjadi marah. Kemudian menyerahkan semua acara itu kepada kami. Ia kemudian meninggalkan kami dan berjalan menuju sungai. Kak Febta menutup acara dan menunggu apa yang akan kami lakukan selanjutnya.

Semuanya diam dengan fikiran masing-masing.....

Akhy Ridho berinisiatif untuk mengejar kak Sumali, lalu diikuti oleh kami. Akhy Ridho memeluk kak Sumali dengan penyesalan yang sangat. Kemudian satu persatu kami juga memeluk kak Sumali sembari meminta maaf....

Aku (Penulis) amat sangat takut bila kak Sumali tetap marah kepada kami lalu membubarkan perkumpulan (baca: Liqo). Dengan penyesalan yang amat mendalam aku memintanya untuk bersabar menghadapi kami. Dan aku tak kuasa menahan diri untuk tidak menangis....

*

Setelah itu kami langsung pulang, namun sebelum pulang kami menyempatkan diri untuk berfoto bersama. Di bawah ini saya tampilkan beberapa foto yang diambil melalui kamera hp. Semuanya diambil di Sungai Kasie...













****SELESAI****